Naskah Sunda dan Penelitian

PENGERTIAN

 A. Naskah Sunda

  1. Naskah Sunda adalah naskah yang disusun dan ditulis di wilayah Sunda (kini Jawa Barat dan Banten) dan naskah-naskah yang berisi cerita atau uraian yang bertalian dengan wilayah dan orang Sunda sebagai inti dan pokok naskah (Ekadjati, 1988:4);
  2. Membuat batasan secara tepat tentang istilah naskah Sunda ini sangat sulit karena di dalamnya terkandung indikator meliputi etnis, bahasa dan wilayah (Kalsum, 2006).
  3. Isi naskah di Museum Nasional (kini menjadi koleksi Perpustakaan Nasional RI) – Jakarta dan Negeri Belanda dikelompokan ke dalam 12 jenis, yaitu: (1) agama, (2) uraian tentang kebahasaan, (3) hukum/aturan, (4) kemasyarakatan, (5) mitologi, (6) pendidikan, (7) pengetahuan, (8) primbon, (9) sastra, (10) sastra sejarah, (11) sejarah, (12) seni (Ekadjati, 1988:34-151);
  4. Isi naskah Jawa Barat yang berada di 5 lembaga yaitu: EFEO (Ecole Francaise d’ Extreme-Orient) di Bandung, Keraton-keraton di Cirebon, Universitas Padjadjaran di Bandung, Museum Jawa Barat di Bandung, Museum Geusan Ulun di Sumedang, dikelompokkan ke dalam 6 jenis, meliputi: (1) sejarah; mencakup naskah-naskah dalam kategori sejarah Jawa Barat, sejarah Jawa (Tengah dan Timur), dan Mitologi, (2) Islam; mencakup naskah-naskah Al-Qur’an, cerita Islam, fikih, tasawuf, manakib, tauhid, adab, dan doa, (3) sastra, (4) adat-istiadat, (5) primbon dan mujarobat, (6) lain-lain (Ekadjati & Undang A. Darsa 1999);
  5. Bahan naskah Sunda erdiri dari: (1) lontar, (2) nipah, (3) enau, (4) kelapa, dan (5) kertas;
  6. Naskah Sunda yang berasal dari sebelum abad ke-17 menggunakan aksara Sunda kuno; aksara Pegon dan/atau Arab untuk naskah-naskah sekitar abad ke-18; aksara Jawa (Cacarakan) bagi naskah-naskah yang dibuat pada abad ke-17, serta huruf latin bagi naskah-naskah yang berasal dari abad ke-19 (Ekadjati, 9:1988)
  7. naskah koleksi PNRI berasal dari koleksi BGKW, melalui pemberian Raden Saleh dari Galuh, Bupati Galuh R.A.A Kusumahdiningrat (1839-1886), dan Bupati Bandung Wiranatakusumah IV (1846-1874).

B. Naskah Sunda Kuna

Naskah yang dikategorikan sebagai naskah Sunda kuna (NSK) berdasarkan pada pertimbangan:

  1. Aksara. Aksara yang dimaksud adalah aksara Sunda kuna yang memiliki karakter yang mandiri, yang bisa dibedakan dengan jenis-jenis aksara dari daerah lain;
  2. Bahasa. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Sunda kuna yang dapat dibedakan dengan bahasa Sunda modern;
  3. Media. Media yang dipilih adalah lontar, nipah, bambu, dan daluang;
  4. Kolofon yang mencantumkan tempat penulisan naskah;
  5. asal naskah, yang memberikan informasi diperolehnya naskah tersebut menjadi koleksi BGKW dan kemudian PNRI (Aditia Gunawan & Holil Munawar, 2010:107)

Naskah-naskah tersebut ada yang telah menjadi koleksi lembaga pemerintah (PNRI, dari koleksi Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschapen [BGKW], Museum Jawa Barat), namun diperkirarkan masih banyak terdapat naskah yang dimiliki secara personal di masyarakat umum. Tentunya naskah-naskah yang berada di masyarakat sangat rentan mengalami kerusakan karena tidak dirawat, maupun hilang. Meskipun pada beberapa orang/kelompok masyarakat masih melakukan upaya perawatan dan penyimpanan naskah dengan baik. Oleh karena itu, selain upaya penelitian yang telah dan sedang dilakukan terhadap naskah yang telah “terselamatkan”, juga diperlukan upaya penyelamatan naskah-naskah yang masih banyak tersebar di kalangan masyarakat secara luas.

Naskah-naskah Sunda kuna yang terdapat di masyarakat contohnya naskah berbahan bilah bambu di Mande-Cianjur, dan naskah lontar di daerah Cijenuk dan Antapani-Bandung. Naskah Sunda beraksara pegon (Arab-Sunda) diperkirakan masih banyak terdapat di pesantren-pesantren di Jawa barat, mengingat jumlah pesantren dengan tradisi menulis dengan aksara pegon masih banyak tersebar di Jawa Barat. Naskah-naskah pegon tersebut biasanya berisi tentang wawacan (puisi naratif), sejarah islami, maupun ajaran fiqih dan keislaman lainnya.

PENELITIAN NASKAH SUNDA

Penelitian awal tentang naskah Sunda dilakukan oleh KF. Holle pada tahun 1867 dan Cohen Stuart (1987). setelah itu muncul nama-nama peneliti lain seperti Pleyte (1911), N.J. Krom (1914), Peorbatjaraka (1916), dan Dam (1957). jejak mereka kemudian dilanjutkan pada awal tahun 1960-an yang diantaranya dilakukan oleh Amir Sutaarga, Atja, Saleh Danasasmita, dan Ayatrohaedi, serta seorang sarjana Belanda yaitu Noordyun.  Generasi berikutnya dilanjutkan oleh peneliti-peneliti senior seperti Tien Wartini, Kalsum, Ruhaliah, Undang Ahmad Darsa, Agus Suherman dan Tedi Permadi.

Naskah-naskah yang telah di teliti dan hasil penelitiannya diterbitkan berjumlah cukup banyak, meliputi naskah-naskah Sunda kuna, naskah pegon, cacarakan maupun naskah beraksara latin. Kegiatan penelitian naskah Sunda hingga kini masih berjalan, baik yang disponsori oleh pemerintah, baik yang dilakukan oleh perorangan. Namun demikian jumlah naskah yang begitu banyak sangat tidak sebanding dengan jumlah peneliti naskaH (filolog) berkompeten yang masih sedikit jumlahnya. Yang diperlukan adalah suatu proses regenerasi filolog, sehingga kegiatan penelitian naskah-naskah Sunda dapat terus berlanjut. Tongkat estafet harus terus berlanjut, baik dengan tugas yang masih diemban para peneliti senior, maupun dengan antusiasme peneliti-peneliti muda yang tinggi. Dengan demikian, akan terjadi sebuah kesinambungan dalam mengungkap master piece karya para leluhur urang Sunda.

Peneliti generasi muda yang kini tengah berkecimpung dengan naskah Sunda di antaranya Aditia Gunawan (Kurator Naskah Sunda Kuna di PNRI), Mamat Rahmat (Unpad), Rahmat Sopian (Unpad), Sinta Ridwan (Unpad) Reza Saefulrahman (UPI), dan Ilham Nurwansah (UPI).

Author Avatar
Ilham Nurwansah

Admin Kairaga.com. Tulisan-tulisannnya dimuat di surat kabar dan majalah. Ilham sering diundang sebagai pemateri seminar maupun workshop tentang naskah dan aksara Sunda. Selain itu, ia juga merupakan pemerhati naskah dan aksara Nusantara dalam dunia digital. Baca juga tulisan-tulisannya yang lain di blog inurwansah.my.id.

Suka dengan konten Ilham Nurwansah ? Kamu bisa memberikan dukungan dengan mentraktir kopi atau bagikan konten ini di media sosial.

0 comments and 0 replies

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *