Naskah Siksa Kandang Karesian berisi sejumlah ajaran yang banyak bersumber dari ajaran agama Hindu dan Budha. Ajaran tersebut, misalnya tentang ‘etika’ atau ‘tata pergaulan’ di masyarakat. Selain itu, berisi hal-hal yang bersifat kepercayaan. Di samping moral dan etika terdapat pula keterangan-keterangan mengenai kehidupan sosial budaya pada zamannya (Suryani, 1988).
Hubungan manusia dan masyarakat menimbulkan aturan-aturan yang harus disepakati oleh semua warga masyarakat. Selain itu, ukuran baik dan buruk pun muncul berdasarkan penilaian terhadap dijalankan atau tidaknya aturan-aturan tadi. Oleh karena itu, antara aturan dengan ukuran saling berkaitan. Dalam Siksa Kandang Karesian dijelaskan bahwa masyarakat Sunda telah mampu menunjukkan dua kelompok manusia yang berlainan, yaitu kelompok orang yang berbuat baik dan kelompok orang yang berbuat jahat, serta kedua kelompok itu akan menerima akibat dari perbuatannya masing-masing; bahagia dan sengsara, sebagaimana tampak dalam teks berikut:
“Upama urang mandi, cai pitemu urang héngan tan na cai dwa piliheunana; nu keruh deungeun nu hérang. Kitu téh twah janma, dwa nu kapaknakeun; nu gocé deungeun nu rampés; mana na kapahala ku twah nu mahala inya; mana nu kapahayu ku twah nu mahala inya; nya janma hala ku twahna, mana hayu ku twahna.”
Di dunia hanya ada dua kelompok manusia, yaitu manusia yang berbuat jahat dan manusia yang berbuat baik. Akibatnya pun ada dua macam, sengsara dan bahagia.
Uraian tersebut menyiratkan perbedaan atau diferensiasi dalam masyarakat Sunda juga keterkaitan dengan masalah organisme yang menyangkut kompleksitas, diferesiasi, dan integrasi. Sedangkan mengenai norma dan kriteria serta etika baik dan buruk pada masyarakat Sunda zaman dahulu sejalan dengan yang dinamakan “folksway” (Suryani, 1988).
Sifat-sifat manusia yang tidak terpuji menurut anggapan masyarakat Sunda ialah sifat iri, dengki, dan culas, sebagaimana tercermin dalam teks berikut:
“Mulah hiri mulah dengki deung deungeun sakahuluan”
“Jangan iri dan jangan dengki kepada kawan seperhambaan”
artinya: seseorang janganlah memiliki sifat iri, dengki, dan culas terhadap kawan sendiri
Sifat tidak terpuji lainnya, misalnya tidak setia, bersekongkol dengan orang jahat, mewariskan barang yang diperoleh dari hasil berjudi, dan berkelakuan tercela walau sudah dididik dengan kasih sayang oleh orang tuanya. Sedangkan sifat yang dianggap baik ialah orang yang diibaratkan emas, karena perkataannya selalu jujur, sebagaimana tampak dalam teks berikut:
“Mas ma ngaranya sabda tuhu”
“Emas namanya, seseorang yang jujur dalam berkata”
artinya: orang harus selalu jujur dalam berkata, karena jujur itu perbuatan yang mulia.
Pengakuan dan pernghargaan atas milik orang lain, dalam masyarakat Sunda amat dipentingkan. Karena itu, mencuru dan merampas milik atau hak orang lain amatlah dicela. Hubungan antara orang degan orang lain tergantung pula kepada cara berbicara. Bertutur kata dengan lemah lembut dianggap salah satu bagian dari kesopanan.
Selain hal tersebut, dalam Siksa Kandang Karesian diuraikan mengenai fungsi kepala keluarga, penghormatan kepada pemuka agama dan tentang hubungan dengan orang yang mempunyai kedudukan tinggi, seperti raja. Namun dalam uraian ini tidak duraikan melalui teksnya.
Dalam Siksa Kandang Karesian dijelaskan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pengabdian yang harus dijalankan oleh pihak yang lebih rendah kepada pihak yang lebih tunggi. Hal ini sejalan dengan keadaan masyarakat yang berdasarkan stratifikasi sosial, bahwa masyarakat harus merupakan hierarkhis yang jelas perbedaannya, baik dalam pangkat, kekuasaan, maupun dalam pengaruhnya. Lebih jauh dijelaskan dalam naskah itu bahwa setiap anggota masyarakat berusaha menjalankan tugasnya dan tidak saling berebut pekerjaan, dalam arti bahwa masyarakat pada waktu itu sudah mempunyai pekerjaan yang tetap. Hal ini sesuai dengan solidaritas organis, yakni bahwa warga masyarakat telah mengenal pembagian kerja yang ditandai dengan derajat spesialisasi tertentu.
Dalam hal ini, jelas terlihat bahwa masyarakat Sunda pada masa lalu sudah mempunyai ukuran baik dan buruk, dan memiliki aturan yang harus dijalankan oleh semua anggota masyarakat. Mengenai peranan seorang raja, pada zaman itu, mempunyai peranan yang sangati tinggi.
Sumber: Elis Suryani. 2010. Ragam Pesona Budaya Sunda. Bandung: Ghalia Indonesia
naskah sumber: Sanghyang Siksa Kandang Karesian kropak 630
Admin Kairaga.com. Tulisan-tulisannnya dimuat di surat kabar dan majalah. Ilham sering diundang sebagai pemateri seminar maupun workshop tentang naskah dan aksara Sunda. Selain itu, ia juga merupakan pemerhati naskah dan aksara Nusantara dalam dunia digital. Baca juga tulisan-tulisannya yang lain di blog inurwansah.my.id.