
Executive Summary
Penelitian Kodikologi Naskah Keagamaan Jawa Barat:
Studi Kasus Tradisi Produksi Naskah Keagamaan di Cianjur
Oleh: Asep Saefullah, M.Ag.
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Penelitian ini merupakan penelusuran naskah keagamaan di Cianjur. Berdasarkan penelusuran awal diketahui bahwa di Cianjur pernah ada pusat pembuatan tinta, yakni Gentur, juga ditemukan beragam bahan/alas naskah dari deluang sampai kertas HVS sekarang, maka ruang lingkup penelitian ini akan mengkaji beberapa aspek kondikologi dan sejarah pernaskahan di Cianjur. Posisi Cinajur sebenarnya bisa dilihat bagaimana urgensinya dalam dinamika intelektual keagamaan di Indonesia. Namun demikian, masalah pokok penelitian ini bibatasi pada bagaimana perkembangan pernaskahan di Cianjur? Sejauh ini, buku tentang kodikologi masih tergolong masih sedikit.
Beberapa yang dapat disebut antara lain Kodikologi Melayu di Indonesia, karya Sri Wulan Rujiati Mulyadi (1994), Penelusuran Penyalinan Naskah-naskah Riau Abad xix: sebuah kajian kodikologi, karya Mu’jizah dan Maria Indra Rukmi (1998), Penyalinan Naskah Melayu Di Jakarta Pada Abad XIX: Naskah Algemeene Secretarie Kajian Dari Segi Kodikologi, karya Maria Indra Rukmi (1997), atau beberapa tulisan berupa artikel atau tesis, seperti “Penyalinan Naskah Melayu di Palembang”, karya Maria Indra Rukmi artikel dalam Seminar Tradisi Naskah, Lisan dan Sejarah di FIB UI (2005), dan lain-lain.
Oleh karena itu, kajian dalam bidang kodikologi masih sangat membutuhkan perhatian dan perlu dikembangkan lebih lanjut. Penelitian ini mencoba melakukan penelusuran terhadap potensi pernaskahan di Cianjur. Hasil penelitian ini akan dijadikan bahan kajian lebih lanjut terkait dengan kodikologi naskah keagamaan Sunda, dengan studi kasus di Cianjur.
Penelusurannya naskah di wilayah Cianjur pernah dilakukan oleh Edi S. Ekadjati (Ed., 1988: 476-487). Dalam buku Naskah Sunda, Inventarisasi dan Pencatatan, tercatat sebanyak 32 naskah di Kabupaten Cianjur. Buku lain lebih umum membahas pernaskahan di Jawa Barat, yaitu Katalog Induk Nasah-Naskah Nusantara Jilid 5A, Jawa Barat, Koleksi Lima Lembaga, Edi S. Ekadjati dan Undang A. Darsa (Jkt: YOI-EFEO, 1999). Dalam buku ini, wilayah Cianjur tidak termasuk yang dinventarisasi naskahnya. Kenyataan ini menunjukkan bahwa wilayah Cianjur termasuk yang masih sedikit mendapat perhatian dalam hal penelitian naskah keagamaan. Oleh karena itu, wilayah Cianjur yang cukup terkenal tersebut layak dipilih sebagai lokasi penelitian untuk mengungkapkan potensi naskah keagamaan yang ada di sana. Ada beberapa alasan lain, mengapa lokasi Cianjur yang dipilih, yaitu:
- Di Cianjur pernah terdapat pusat penyalinan naskah dan produksi kertas maupun tinta, yaitu di Desa Gentur. Hingga saat ini, desa ini masih aktif memproduksi tinta, dan dikenal dengan tinta Gentur. Di desa ini juga terdapat pesantren yang cukup terkenal, yaitu Pesantren Gentur dengan tokohnya yang terkenal K.H. Ahmad Syatibi atau disebut juga Mama Ajengan Syatibi yang merupakan guru K.H. Ahmad Sanusi dari Sukabumi. Abah Anom atau KH A. Shohibulwafa Tajul Arifin dari Pesantren Suryalaya Tasikmalaya diriwayatkan pernah belajar kepada Mama Ajengan Syatibi di Pesantren Gentur Cianjur. KH Habib Usman Al-Aydarus juga diceritakan pernah berguru kepada Ajengan Syatibi ini.
- Informasi tentang naskah keagamaan di Cianjur termasuk yang lebih sedikit dibandingkan dengan wilayah-wilayah lain di Jawa Barat, seperti Cirebon, Tasikmalaya, Garut, Sukabumi, Sumedang, Bandung, dan lain-lain.
- Bahwa di Cianjur juga ditemukan tempat tumbuhnya pohon saéh sebagai bahan pembuatan kertas tradisional daluang (dluang). Adapun ruang lingkup penelitian ini adalah penelusuran dan pendataan naskah keagamaan di Cianjur, baik naskah dalam bentuk manuskrip (tulisan tangan) maupun dalam bentuk cetak stensil, cetak tradisional (cetak batu atau cetak toko) dan fotokopi (naskah jenis fotokopi biasanya berasal dari naskah tulisan tangan yang diproduksi, setidaknya dari pertengahan abad 20 (1950-an) sampai sekarang). Masuknya naskah dalam bentuk cetak tradisional dan fotokopi dalam ruang lingkup penelitian ini karena sampai saat ini masih ditemukan kegiatan penyalinan naskah yang digandakan dengan fotokopi (sejauh naskah aslinya tidak ditemukan lagi) atau dengan cetak sederhana yang menggunakan masih sit (stensil), misalnya karya-karya K.H. Ahmad Syatibi atau K.H. Muhammad, keduanya dari Gentur, Cianjur, dan K.H. Wasid Ansari dari Pesantren Pasawahan Cianjur.
B. Fokus Penelitian dan Rumusan Masalah
Aktivitas penulisan, penyalinan, dan penggandaan naskah keagamaan di Cianjur Jawa Barat masih berlangsung hingga kini. Kenyataan ini atas sangat menarik untuk diungkap karena terdapat keberlangsungan tradisi produksi naskah yang menggunakan metode penyalinan naskah masa lalu. Misalnya tradisi syarah atas suatu kita dan digunakannya aksara pégon. Demikian juga dengan tradisi “tuqil” yang terlihat khas, yang juga menggunakan aksara Pegon. Dengan demikian, tulisan ini diberi judul “Studi Kasus Tradisi Produksi Naskah Keagamaan di Cianjur”. “Tradisi Produksi” yang dimaksud di sini adalah tradisi penulisan karya, penyalinan, dan penggandaannya. Kata ”produksi” berarti ”proses mengeluarkan hasil, penghasilan”, ”hasil” atau ”pembuatan”.
Berdasarkan makna tersebut, ”produksi” yang dimaksud dalam tulisan ini adalah kegiatan-kegiatan yang menghasilkan naskah atau karya tulis yang meliputi, pertama, penulisan karya, yaitu proses menghasilkan karya melalui kegiatan mengarang suatu karya tulis, baik karya asli, terjemahan, saduran, atau ringkasan; kedua, penyalinan naskah, yaitu proses membuat salinan naskah dengan tulisan tangan sebagai naskah turunan dari sumber naskah yang sudah ada sebelumnya, dan ketiga, penggandaan naskah, yaitu proses memperbanyak sebuah hasil karya tulis dengan cara fotokopi, cetak stensil, atau tradisional, yang meliputi cetak batu atau cetak toko. Untuk kasus di Cianjur, tradisi produksi tersebut masih berlanjut hingga kini sehingga diungkap sebagai bagian dari perkembangan pernaskahan di Jawa Barat, dan dalam sekala luas –untuk studi lebih lanjut—dapat pula diletakkan dalam konteks sejarah sosial- intelektual di Indonesia.
Sebagai pembatasan masalah, penelitian mengungkap tiga hal, yaitu:
- Jumlah naskah keagamaan sejauh yang dapat ditemukan pada masyarakat di Cianjur;
- Bidang kajian yang terkandung dalam naskah-naskah keagamaan tersebut;
- Beberapa aspek kodikologi naskah keagamaan di Cianjur, antara lain kondisi fisik naskah melaluli deskripsi naskah, pengarang dan penyalinnya, tempat penyimpanan atau pemiliknya, bahan yang digunakannya, usianya, bahasa dan aksara, jenis karyanya yang meliputi karya asli (karangan), terjemahan, syarah, atau yang lainnya, dan ciri-ciri lain yang dapat diidentifikasi sebagai karakteristik naskah keagamaan di Cianjur.
C. Tujuan dan Manfaat
Tujuan penelitian ini adalah:
- Menelusuri dan mendata jumlah naskah keagamaan yang dapat ditemukan di masyarakat di Cianjur, khususnya yang belum diidentifikasi, dan mendeskripsikan kondisi fisiknya, tempat penyimpanannya, serta pemiliknya, baik lembaga maupun perorangan.
- Mengetahui bidang pembahasan yang terkandung dalam naskah-naskah keagamaan tersebut
- Mendeskripsikan aspek kodikologi naskah keagamaan di Cianjur, antara lain pengarang dan penyalinnya, bahan yang digunakannya, usianya, ciri-ciri khusus yang dapat diidentifikasi, baik dari segi iluminasi (hiasan), ilustrasi, maupun ciri fisik lainnya.
Sedangkan manfaatnya diharapkan hasil penelitian ini dapat menjadi bahan untuk kegiatan konservasi naskah keagamaan, baik dari segi fisik naskahnya maupun lokasi-lokasi yang menjadi pusat penyimpanan dan penyalinan naskah. Di samping itu, dapat pula menjad bahan rujukan bagi penelitian lebih lanjut mengingat kajian tentang kodikologi di Indonesia, terlebih untuk naskah keagamaan relatif sangat kurang.
E. Metodologi
Secara metodologis, penelitian ini sebagian besar bersifat penelitian lapangan, yakni berupa penelusuran atas naskah-naskah keagamaan Islam di Cianjur. Data primer dalam penelitian ini berupa naskah-naskah keagamaan yang disimpan di perorangan dan lembaga-lembaga sosial keagamaan, seperti perpustakaan, museum, maupun pusat dokumentasi.
Penelusuran khususnya dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan naskah-naskah yang belum diinventarisasi. Mengingat dari hasil penelusuran awal di wilayah Cinajur ditemukan pula naskah dalam bentuk “cetak batu” (litograf) dan juga stensilan, maka pengertian naskah dalam penelitian ini mencakup naskah dalam bentuk tulisan tangan dan naskah dalam bentuk lainnya, baik cetak batu maupun “cetak tradisional”/stensilan atau potocopi dari naskah tulisan tangan yang diproduksi, setidaknya dari pertengahan abad 20 (1950-an) sampai sekarang.
Dalam menyajikan data digunakan pendekatan kodikologi. Kodikologi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk semua aspek naskah, antara lain bahan, umur, tempat penulisan, dan perkiraan penulis naskah (Mulyadi, 1994:2) . Salah satu contoh model penelitian kodikologi adalah buku Penelusuran Penyalinan Naskah-Naskah Riau karya Mu’jizah dan Maria Indra Rukmi (1998). Namun, dalam penelitian ini, kodikologi “dipinjam” untuk melihat beberapa karakteristik naskah keagamaan di Cianjur. Karateristik yang menjadi sasaran penelitian ini meliputi:
- Identifikasi naskah
- Bagian naskah
- Sejarah
F. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan tiga cara, yaitu:
- Studi Kepustakaan / Studi Dokumentasi
- Observasi Lapangan
- Wawancara
II. Hasil dan Pembahasan: Karakteristik Naskah Keagamaan Di Cianjur
A. Jumlah Naskah dan Bidang Kajian
Perlu ditegaskan kembali bahwa naskah dalam konteks penelitian ini tidak hanya meliputi naskah tulisan tangan (manuskrip) kuno, tetapi juga naskah tulisan tangan modern, naskah cetak yang terdiri atas cetak stensil dan cetak toko-batu, serta naskah fotokopi. Naskah keagamaan dengan kategori tersebut yang beredar di Cianjur sangat melimpah jumlahnya hingga mencapai ratusan atau bahkan ribuan. Dari sekian banyak naskah terdapat salah satu fenomena yang menarik, yaitu adanya keberlanjutan tradisi penulisan naskah keagamaan tersebut. Sebagai contoh kasus, jumlah naskah yang kami deskripsikan di sini sebanyak 73 naskah. Berikut ini rincian naskah berdasarkan spesifikasinya, yaitu dari segi bidang kajiannya, bahasa dan aksaranya.
Tabel 1: Bidang Kajian

Tabel 2: Bahasa & Aksara

Berdasarkan temuan naskah dan aktifitas penulisannya di Cianjur terdapat beberapa hal yang menarik terkait dengan perkembangan naskah keagamaan. Dari segi jenis naskah sebagaimana diuraikan di atas, naskah-naskah keagamaan di Cianjur dapat dikelompokkan ke dalam empat kategori, yaitu: 1) manuskrip, 2) naskah stensilan, 3) naskah foto kopi, dan 4) naskah cetak, yakni cetakan tradisional yang benbentuk cetak batu atau cetak toko.
Tabel 3: Bahan dan Tampilan Naskah

C. Penyalinan Naskah
Aktifitas penyalinan naskah keagamaan di Cianjur tampak sangat semarak. Dalam penelusuran di pesantren-pesantren atau tokoh-tokoh agama, penyalinan naskah masih bisa dijumpai hingga saat ini. Di Pasir Terong misalnya, K.H. Badruzzaman, yang masih produktif mengarang, naskah-naskahnya disalin di atas kertas HVS. Naskah-naskah ini kemudian diperbanyak dengan cara fotokopi. Sebagian karyanya memang ada yang diketik menggunakan mesin tik Arab atau komputer, tetapi hal ini lebih merupakan inisiatif anak-anaknya.
Di percetakan stensilan “al-Islah”, Bayubud, Cianjur, K.H.A. Syadzali juga menyalin beberapa karya ulama di atas kertas HVS untuk diperbanyak dengan fotokopi. Hal yang sama juga dilakukan oleh K.H. M. Isa di Tanggeung dan K.H. Abu Dinar di Warungkondang. Profesi Warraq sepertinya umum dijumpai di Cianjur.
Banyak penyalin naskah yang namanya disebutkan di awal atau akhir naskah. Beberapa di antaranya dapat disebutkan di sini, yaitu K.H. A. Sjadzili, Asep Abdurrahman al- Tanwir, H. Ashmu’i al-Bantani (juga sebagai penuqil kitab), Hamzah Dinar, Syahidin Abdul Abbas, Muhammad Ishak Sa’ad, Muhammad Nasih, dan Muhammad Miftahuddin. Sayangnya, sejumlah penyalin tersebut belum diketahui sejarah hidupnya kecuali K. H. A. Sjadzili.
D. Kepengarangan
Dalam dunia kepengarangan konteks Cianjur, setidaknya ada tiga hal penting yang dapat dikemukakan. Pertama, geneologi keilmuan yang sementara ini diduga bahwa sejak Syekh Yasin Al-Padani tidak begitu jelas penerusnya, dan ternyata masih berlangsung hingga kini, khususnya K.H. Badruzzaman, Pasir Terong, Cianjur, yang mendapatkan ijazah langsung dari Syekh Yasin al-Padani. Kedua, tradisi penulisan naskah keagamaan juga masih berlangsung hingga saat ini. Jika dilihat secara khusus dari cara atau metode dan aksaranya, naskah keagamaan di Cianjur sama dengan naskah kuno. Naskah tersebut masih dengan tangan yang kemudian digandakan dengan foto copi, umumnya tidak memakai sistem footnote atau endnote, dan aksara yang digunakan adalah aksara pegon untuk bahasa Sunda. Hanya saja, karena perkembangan teknologi, alas kertasnya menggunakan kerta HVS atau folio bergaris.
Sistem penggandaannya juga menggunakan cara foto copi atau stensilan. Ketiga, bagi kasus Cianjur, atau mungkin khas Sunda, bahwa hasil karya para ulama sering disebut sebagai “tuqilan”, dan untuk menyebut seorang ajengan yang bisa mengarang kitab adalah “ahli tuqil”. Karya tuqilan sepertinya tidak berbeda dengan karya-karya ulama lainnya yang sering menyebutkan sumber rujukannya, baik penulis maupun kitabnya, tetapi dalam naskah-naskah Cianjur disebutkan dengan ungkapan “tuqilan” atau sering digunakan ungkapan “naqaltuha…” atau “naqalaha…”.
Demikian sedikit dinamika keagamaan di Cianjur yang dapat dilihat dari perspektif naskah keagamaan. Untuk melihat secara lebih detail beberapa hal terkait dengan kepengarangan ini berikut kami uraikan terkait dengan istilah yang digunakan untuk menyebut sebuah hasil karya, jenis karya, pengarang, penyalin, hak cipta (hak kekayaan intelektual), serta tanda tashih dan pujian.
III. Penutup
A. Kesimpulan
Penelitian ini belum dapat mengungkapkan seluruh aspek dinamika pernaskahan, dan apalagi perkembangan wacana keagamaan yang terekam dalam naskah keagamaan di Cianjur. Penelitian ini semula dimaksudkan untuk pendataan naskah, tetapi di lapangan ditemukan sejumlah temuan penting seperti keberlangsungan tradisi penulisan naskah, tradisi tuqil, adanya silsilah keulamaan yang bersambung dengan jaringan ulama Indonesia Timur Tengah, khususnya kepada Muhammad Yasin al-Padani, dan perkembangan percetakan stensil dan cetak toko atau cetak batu.
Munculnya percetakan dapat dipandang sebagai masa transisi dari tradili tulis tangan ke tradisi cetak modern sebagaimana dikenal sekarang. Ini semua merupakan data yang bisa jadi, jika diungkap lebih jauh, akan memperlihatkan corak perkembangan pernaskahan dan wacana keagamaan di Cianjur dalam kaitannya dengan wacana keagamaan di Jawa Barat, yang pada gilirannya dalam dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu Sejarah sosial intelektual keagamaan Islam di Indonesia.
Lebih jauh lagi, ia dapat juga diletakkan dalam konteks jaringan internasional keulamaan Islam. Sebagai kesimpulan sementara dari penelitian ini sesuai dengan rumusan masalah di atas, dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
- Jumlah naskah keagamaan yang berhasil didatas dan dideskripkan sebanyak 73 naskah. Naskah-naskah tersebut terdiri atas: Manuskrip kuno berbahan daluang sebanyak 2 naskah, Manuskrip modern berbahan kertas bergaris 2 naskah, Manuskrip modern berbahan kertas HVS 4 naskah, fotokopi berbahan kertas HVS 44 naskah, Cetak Stensil berbahan kertas Buram 7 naskah, dan Cetak batu/cetak toko berbahan kertas Buram 14 naskah. Sedangkan dari segi bahasa dan aksaranya sebagai berikut: Naskah berbahsa Sunda dengan aksara Pegon sebanyak 33 naskah, berbahsa Arab dengan aksara Arab 24 naskah, berbahsa Arab dengan aksara Arab disertai dengan teks berbahsa Sunda dengan aksara Pegon sebanyak 15 naskah, dan berbahsa Arab dengan aksara Arab disertai dengan teks berbahasa Indonesia dengan aksara Pegon ada 1 naskah.
- Dari segi bidang kajiannya meliputi: Islam Umum (a.l. kamus, ensiklopedi, kumpulan teks, khutbah) sebanyak 4 naskah, Al-Qur’an dan Ilmu Al-Qur’an (a.l. Tafsir, Tajwid) 6 naskah, Akidah dan Ilmu Kalam (Teologi) 12 naskah, Fikih dan Hukum Islam 20 naskah, Akhlak dan Tasawuf 7 naskah, Tarikh
- Islam/Sejarah/Biografi/Sirah 8 naskah, Doa dan Wirid 9 naskah, Islam Perkembangan (Perkembangan Modern dalam Islam) 2 naskah, dan Bahasa 5 naskah.
- Dari aspek kodikologi, khususnya terkait dengan perkembangan pernaskahan, dapat dikatakan bahwa di Cianjur terdapat perkembangan dan kesinambungan produksi naskah keagamaan. Produksi naskah tersebut meliputi penulisan, penyalinan, dan pencetakan. Penulisan naskah dilakukan oleh pengarang atau ulama yang menghasilkan karya, baik berupa karangan, kumpulan, tuqilan, syarah (syarahan), maupun terjemahan (gantung lugat).
Jenis-jenis karya tersebut sangat umum ditemukan di Cianjur. Hal ini menun-jukkan adanya kesinambungan tradisi penulisan naskah keagamaan sebagai salah satu cara trasmisi keilmuan dan pengembangan ilmu itu sendiri. Sedangkan dari segi bahannya, naskah-naskah keagamaan di Cianjur
setidaknya diproduksi di atas empat bahan, yaitu dluang, kertas modern bergaris, kertas HVS, dan kertas buram, yang diproduksi baik dengan tulisan tangan, fotokopi, stensilan, maupun cetak tradisional (setak toko/cetak batu).
Adapun waktu penyalinan dan pencetakannya diperkirakan antara abad ke-18 M (untuk naskah dari bahan dluang) sampai dengan saat ini (untuk naskah cetak tradisional).
B. Rekomendasi
Berdasarkan kesimpulan tersebut direkomendasikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan, bagi Puslitbang Lektur Keagamaan khususnya, untuk memperdalam dan memperluas jangkauan penelitian ini. Perluasan tersebut dapat difokuskan pada pendataan naskah-naskah keagamaan dalam bentuk cetak tradisional, baik stensilan maupun cetak batu/cetak toko. Langkah selanjutnya adalah melakukan pemetaan atas wacana keagamaan dalam naskah-naskah tersebut karena sebagian besar di antaranya masih dipelajari dan dibaca oleh masyarakat. Jangkauan wilayah penelitiannya pun dapat diperluas, tidak hanya di Cianjur, sebab fenomena ini hampir merata di Jawa Barat. Kasus yang serupa bisa jadi dapat dijumpai di luar Jawa Barat, baik masih dalam lingkup Pulau Jawa maupun di luar Jawa. Oleh karena itu, diperlukan penelusuran dan pendataan naskah-naskah keagamaan jenis ini di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)—untuk selanjutnya dilakukan analisis wacana.
- Kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, c.q. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dan unit terkait lainnya, secara kolaboratif dan bekerjasama, agar melakukan pendataan pesantren dan para ulama maupun ustaz yang memiliki karya tulis atau kitab, baik karangan sendiri, syarahan, tuqilan, maupun terjemahan.[]