
Judul: Wawacan: Sebuah Genre Sastra Sunda
Penyusun: Ruhaliah
ISBN: 978-979-419-486-7
Penerbit: PT Dunia Pustaka Jaya
Tahun terbit: 2018
Jml Halaman: 280
Kairaga.com – Buku ini berisi kajian tentang seluk-beluk genre sastra Sunda yang disebut wawacan. Dari pengantar penulis diketahui bahwa penulisan buku dimulai sejak tahun 2001. Kemudian materinya ditambah dari tahun ke tahun sebagai bahan perkuliahan Filologi dan Sejarah Sastra Sunda Lama di Departemen Pendidikan Bahasa Sunda, FPBS UPI, Bandung.
Struktur isi buku ini terdiri dari Bab 1 Pendahuluan, berisi definisi wawacan, perkembangan wawacan, bentuk karangan wawacan, bahasa wawacan, fungsi naskah dan fungsi teks. Dalam Bab 2 dijelaskan Klasifikasi wawacan, mulai dari klasifikasi berdasarkan sumber penulisan, bahan, bahsa, aksara, isi teks dan berdasarkan karakteristik tokohnya. Bab 3 berisi informasi inventarisasi naskah wawacan yang telah dikerjakan dari tahun ke tahun yang termuat dalam berbagai katalog naskah yang telah terbit.
Bab 4 berisi pemaparan tentang kolofon wawacan, antara identitas penulis atau penyalin, titimangsa penulisan atau penyalinan, sumber penulisan wawacan, alasan dan tujuan penulisain, rajah, permohonan maaf, minta izin, dan sebagainya. Dalam bab 5 dicatat berbagai penerbitan dan penelitian wawacan yang pernah dilakukan. Sedangkan pada bab 6 dijelaskan lebih rinci mengenai jenis aksara yang digunakan dalam naskah-naskah wawacan, antara lain Cacarakan dan Pegon. Akhirnya pada bab 7 disajikan ringkasan dari 18 judul wawacan yang telah dialihaksarakan dan diteliti, di antaranya Wawacan Prabu Rara, Wawacan Samaun, Rawi Mulud (Nabi Medal, Carios Abdullah), Wawacan Ahmad Muhamad, Wawacan Séh Abdul Kodir Jaélani dan Ogin Amar Sakti.
Dapatkan cashbak 5% di Kairaga Shop: Wawacan Sebuah Genre Sastra Sunda-Ruhaliah
Di dalam buku ini dikemukakan pula berbagai penelitian yang berkaitan dengan wawacan, baik skripsi, tesis, disertasi maupun dokumentasi data dalam sejumlah mikrofilm. Tujuannya adalah agar mahasiswa dapat mengetahui berbagai penelitian mengenai wawacan yang telah dilakukan serta tidak terjadi pengulangan. Selain itu, dapat diketahui pula minat akademisi terhadap wawacan.