Kairaga.com – Naskah Sunda kuna berjudul Sang Hyang Siksa Kandang Karesian bertiti mangsa 1514 Masehi resmi terdaftar dalam Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Keputusan ini ditetapkan oleh Dewan Pakar IKON
Bukti bahwa naskah SSKK telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) diterbitkan sertifikat nomor 365/1/JPI.03/X.2022 tanggal 17 Oktober 2022 oleh Perpustakaan Nasional RI.
Naskah ini merupakan salah satu dari tiga naskah kuno yang diajukan untuk IKON yang telah melalui tahapan demi tahapan seleksi, telah dikaji, serta dipertimbangkan dengan matang oleh para ahli di bidangnya. Selain itu juga telah melalui pertimbangan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh para ahli yang tergabung dalam Dewan Pakar Ingatan Kolektif Nasional (IKON).
Beberapa kegiatan terkait pengusulan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian menjadi IKON dan MoW Unesco telah dilakukan beberapa kali. Salah satunya pemaparan dari Aditia Gunawan mengenai signifikansi naskah ini dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Pengusulan Naskah Nusantara untuk Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 13 Desember 2021 lalu di Perpustakaan Nasional RI.
Naskah ini merupakan naskah koleksi Perpustakaan Nasional RI dengan kode L 630 Peti 16 dan naskah kedua yang baru ditemukan dengan kode L 624 Peti 69 dan L 1** Peti 85. Yang melakukan publikasi pertama atas teks ini adalah Holle (1867) dalam laporannya tentang tiga naskah sumbangan Raden Saleh.
Holle mengagumi teks ini sebagai karya Sunda yang “[…] paling luar biasa, karena berisi pelajaran untuk semua kelas masyarakat, dan dengan demikian memungkinkan banyak wawasan penting tentang rumah tangga asli di masa lalu. Itu untuk melayani banyak orang (kundangeun urang réa), untuk membawa kedamaian ke dalam wilayah, untuk memudahkan jalan, untuk memastikan keberadaan yang lama (di negara), dll., sehingga rumah-rumah dapat dihuni, lumbung diisi, ladang ditanami, dll..”
Bagi orang Sunda sendiri naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian ini disebut sebagai Ensiklopedi Sunda karena berisi pedoman hidup milik masyarakat di kerajaan sunda yang memuat banyak nilai dari ajaran Hindu dan ajaran karuhun (nenek moyang) yang dipercaya telah ada sebelum agama Hindu-Budha masuk ke Tatar Sunda. Selain itu juga, teks di dalamnya memuat pergaulan internasional dengan menyebutkan nama daerah di luar Sunda (nasional) dan di luar negeri (internasional), yang membuat naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian ini memiliki signifikansi dunia.
Dengan ditetapkanya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian sebagai IKON, maka langkah berikutnya untuk pengajuan sebagai ingatan dunia, Memory of the World ke UNESCO semakin dekat.
(Dikompilasi dari berbagai sumber)
Admin Kairaga.com. Tulisan-tulisannnya dimuat di surat kabar dan majalah. Ilham sering diundang sebagai pemateri seminar maupun workshop tentang naskah dan aksara Sunda. Selain itu, ia juga merupakan pemerhati naskah dan aksara Nusantara dalam dunia digital. Baca juga tulisan-tulisannya yang lain di blog inurwansah.my.id.